Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-14 04:40:58【Tempat Makan】424 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(9)
Artikel Terkait
- Pemkab Banyuasin kumpulkan koordinator 34 SPPG evaluasi program MBG
- BGN targetkan "zero" kasus dalam Program MBG dengan sejumlah inovasi
- Pemkab Kediri berikan SLHS ke SPPG
- Polres Serang relokasi gelombang kedua warga terdampak radioaktif
- BPS: Konsumsi RT tumbuh 4,89 persen, disokong transportasi
- Berikut 6 tanaman herbal untuk jaga daya tahan tubuh
- Kaya antioksidan, ini 8 manfaat black garlic bagi kesehatan tubuh
- BGN targetkan "zero" kasus dalam Program MBG dengan sejumlah inovasi
- Jangan sepelekan campak, pahami gejala hingga pencegahan yang tepat
- Pentingnya kesiapsiagaan orang tua saat kondisi darurat anak
Resep Populer
Rekomendasi

Kenapa lobster air tawar mudah mati? Ini penyebab dan pencegahannya

Langkah strategis lindungi warisan budaya dari klaim negara tetangga

36 SPPG MBG di daerah 3T Lampung segera dibangun

Siswa Sekolah Rakyat di Tangsel dapat laptop

Potret pembuat gelato Italia yang mengejar impian di Shanghai

560 SPPG sudah kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Yayasan GoTo Merah Putih diluncurkan untuk sejahterakan keluarga mitra

Baru keluar bui dua bulan, dua pencuri sepeda motor kembali ditangkap